KENDARI, TELISIK.ID - Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas membuka rapat kerja Karang Taruna Provinsi Sultra Tahun 2020, Minggu (13/12/2020).

Lukman Abunawas mengatakan, Karang Taruna sebagai pekerja sosial mempunyai tugas pokok membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Karena itu, menurut Wagub Sultra, segenap anggota Karang Taruna diharapkan mengembangkan, memelihara dan memperkuat sistem usaha kesejahteraan sosial, sehingga sistem usaha kesejahteraan sosial khususnya di wilayah desa/kelurahan dapat menangani masalah kesejahteraan sosial.

“Usaha kesejahteraan sosial sendiri merupakan seluruh upaya, program dan kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan, membina, memelihara, dan memulihkan serta mengembangkan kesejahteraan sosial,” kata Lukman.

Baca juga: Tak Ada Lagi Kesan Menakutkan di TPU Punggolaka