Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu juga menyampaikan, konfirmasi angka kejadian COVID-19 yang menurun merupakan cerminan dari kedisiplinan masyarakat menaati prokes dan partisipasinya menyukseskan program vaksinasi COVID-19 itu.

“Partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menghentikan pandemi dengan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan dan kesediaan mengikuti vaksin perlu diapresiasi juga oleh pemerintah, bukan justru makin diberatkan dengan biaya-biaya lain,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 88 Tahun 2021.

Salah satu ketentuan di dalamnya syarat wajib tes polymerase chain reaction atau PCR bagi penumpang pesawat mulai berlaku, pada Minggu (24/10/2021) hari ini.

"Sampelnya diambil dalam kurun maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan," demikian bunyi aturan tersebut.