"Setelah DPS diumumkan, langsung ditetapkan menjadi DPT," katanya.

DPT yang sudah ditetapkan kemudian diserahkan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang selanjutnya disetor ke desk pilkades kabupaten. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali