Lembaga Fatwa Mesir, Sykeh Ahmad Mamduh memberikan penjelasan tentang kesalahan dalam pengucapan Al-Fatihah yang dapat membatalkan salat.

Baca Juga: Naudzubillah, Beratnya Ganjaran Orang yang Tak Bayar Utang

Dia menjelaskan bahwa kesalahan dalam membaca surat Al-Fatihah akan membatalkan salat jika kesalahan itu tampak jelas. Contohnya jika seseorang membaca ayat: 

Shirotolladzina an'amta 'alaihim (Yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat).

Akan tetapi, dia membaca an'amtu (pada huruf 'ta' salah membaca harakatnya. Yang seharusnya dibaca fathah jadi dibaca dhomah). Maka kesalahan ini fatal dan mengubah artinya menjadi: (yaitu) orang-orang yang telah aku anugerahkan nikmat kepada mereka." Maka maknanya menjadi bahwa yang memberi nikmat itu dirinya bukan Allah Subhanahu wa Ta’ala.