"Atas arahan Sekda Kolut, saya meminta Kadis Perhubungan Wajo untuk menunda dulu sampai hari Rabu sehingga kami bisa mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat," jelasnya.

Untuk jalur penyeberangan, lanjutnya, tidak ada alternatif lain dari Pemda Kolut  kecuali masyarakat menyeberang melalui pelabuhan Kolaka atau menggunakan akses darat melingkar melalui Kabupaten Luwu Timur.

"Kita tidak bisa paksakan karena kita masuk ke wilayah mereka, jadi pilihan masyarakat cuma dua menggunakan Pelabuhan Kolaka atau akses darat melingkar melalui Luwu Timur," terangnya.

Pemda Kolut, kata Junus, akan terus berkoordinasi dengan Pemda Wajo untuk mencari langkah-langkah terbaik dan semua ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat Kolut.

Reporter: Muh. Risal