"Saya minta para kasatker agar segera tindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan di satuan kerjanya masing-masing," ungkap Wakapolda, mewakili Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Teguh Pristiwanto.

Sebagai informasi tambahan, melansir istwada.polri.go.id, Itwasda memiliki fungsi utama penyusunan rencana kerja dan anggaran, pengelolaan manajemen personel dan logistik, administrasi, ketatausahaan, serta pengelolaan keuangan. Pengawasan dilakukan melalui audit penyelenggaraan manajemen di berbagai bidang, review, pemantauan tindak lanjut, dan evaluasi.
Baca Juga: Wakapolda Sulawesi Tenggara Terima Masukan Warga Kecamatan Kadia di Jumat Curhat
Sebagai lembaga eksternal, Itwasda juga bertugas memberikan konsultasi, sosialisasi, dan asistensi, serta menangani pengaduan masyarakat terkait instansi Polri. Dalam konteks audit kinerja, hal ini menjadi penting untuk menjamin kualitas pelaksanaan tugas polisi di lingkungan Polda.
