WAKATOBI, TELISIK.ID - Penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat suku Bajo di Wakatobi merupakan bagian dari Program Wakatobi Emas (Era Masyarakat Sejahtera).

Penyediaan rumah layak huni itu tengah dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Wakatobi pada tahun 2021 ini.

“Program perumahan untuk Wakatobi emas ada dua. Pertama, bedah rumah dan kedua pemukiman untuk masyarakat bajo. Di mana permasalahan di sana menyangkut masalah rumah tidak layak huni dan masalah keluarga tidak memiliki rumah," ungkap Aswiadi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Wakatobi

Untuk masalah rumah tidak layak huni, tambah Aswiadi, akan dilakukan peningkatan kualitas dari tidak layak huni menjadi layak huni.

"Keluarga yang tidak memiliki rumah kita akan coba tawarkan rumah susun. Pembangunannya nanti direncanakan akan berada di seputaran itu juga,” imbuhnya.