Hal Ini didukung dengan adanya penetapan kriteria dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan larangan mengadakan kegiatan di Wakatobi oleh aparat pemerintah daerah.

“Saat ini Dinas Kesehatan sedang gencar-gencarnya melakukan vaksinasi massal guna meningkatkan kekebalan imun. Kami menyasar ke bagian Nakes, TNI, Polri, para pegawai PNS, dan Non PNS serta masyarakat yang mau divaksin. Adapun untuk vaksin yang masih kami gunakan saat ini yaitu Vaksin SINOVAC," ungkapnya.

Baca Juga: Panitia Desk Pilkades Terbentuk, Batas Maksimal Cakades 60 Tahun

Olehnya itu, pihak Dinas Kesehatan berharap walaupun Kabupaten Wakatobi masuk zona hijau hingga saat ini, tapi tidak serta merta masyarakat tidak patuh terhadap protokol kesehatan.

Kedepannya diharapkan masyarakat tetap selalu menmatuhi protokol kesehatn agar Wakatobi terus berada pada zona hijau. (B)