Laode Harmawan mengingatkan kepada para kontraktor, agar mengelola keuangan negara atau daerah lebih berhati-hati jangan sampai masuk ke ranah hukum sekaligus menjadi pintu masuk pihak APH, karena ketika pekerjaan-pekerjaan ada temuan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Dirinya sebagai penggiat anti korupsi di Sulawesi Tenggara secara umum dan secara khusus di Kabupaten Buton Utara akan melapor secara resmi ke APH, baik di Polda Sulawesi Tenggara, Kejaksaan Negeri Muna, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara maupun Komisi Pemberantasan Korupsi. (B)
Penulis: Aris
Editor: Kardin
