Baca Juga: Konsel Pantau Dua Pasien Terduga COVID-19 Varian Omicron
Dalam percakapan itu, juga menyeret nama Kasatpol PP Butur, La Niguntu.
La Ode Harmawan mengaku sudah mengantongi dua alat bukti yaitu chattingan lewat WahtsApp dan bukti rekaman pembicaraan.
Selanjutnya, penggiat anti korupsi ini meminta kepada bupati, secara khusus lagi Wakil Bupati Butur, Kompol (Purn) Ahali, SH, MH sebagai pengawas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Butur untuk mengevaluasi Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Butur dan salah satu kepala bidang, yang diduga terlibat dalam dugaan pungli tersebut.
Baca Juga: Terkenal Mematikan, Ini 3 Ilmu Warisan Leluhur Suku Dayak
