KENDARI, TELISIK.ID - Kasus dugaan korupsi dana kas operasional Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) Cabang Konawe Kepulauan, yang raib sekitar Rp 9,6 miliar terus bergulir.
Kali ini, Wakil Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Andi Muhammad Lutfi mengembalikan uang dugaan korupsi dana operasional Bank Sultra tersebut.
Hal tersebut dibenarkan Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh. Menurutnya, uang Rp 130 juta itu dikembalikan Andi Muhammad Lutfi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, pada Jumat (28/5/2021).
Uang itu pinjaman Andi Muhammad Lutfi kepada Bank Sultra Cabang Pembantu Konkep yang akhir ini berhembus diduga telah dikorupsi.
"Ia, saya membenarkan ada pengembalian dana Wakil Bupati," katanya, Minggu (30/5/2021).
