Dolfi menjelaskan, uang yang dikembalikan tersebut merupakan pembarian Direktur Bank Sultra Cabang Pembantu Konkep berinisial IJP kepada wakil bupati Konkep Andi Muhammad Lutfi.
Baca Juga: Mobil Putra Gubernur Sultra Dirusak saat Parkir di Depan Ruko
Dolfi juga menuturkan, perusahaan investasi di Jakarta yang belakangan namanya disebut-sebut menerima aliran dana, juga dijadwalkan mengembalikan uang dugaan korupsi tersebut.
"Yang dari Jakarta kayaknya begitu, mau kembalikan dana juga. Kita tunggu perkembangannya hari Senin," bebernya.
Meski demikian, Dolfi mengatakan, baik Andi Muhammad Lutfi, perusahaan investasi di Jakarta, maupun mantan Wakil Bupati Konawe Kepulauan, statusnya masih sebagai saksi dalam dugaan tidak pidana korupsi tersebut.
