Ia menjelaskan pertimbangan usulan pemekaran provinsi Papua perlu dilihat dari berbagai aspek. Di antaranya, aspek geopolitik dan geostrategis, aspek desentralisasi yang dapat mewujudkan kesejahteraan, aspek berkurangnya kemiskinan, dan aspek kemudahan masyarakat dalam mengurus administrasi.

Ia berharap adanya pemekaran provinsi di Papua ini bisa mendorong pemerataan ekonomi hingga ke daerah pegunungan sekaligus wilayah lainnya.

“Jangan ada lagi warga Papua yang harus menempuh perjalanan berhari-hari hanya untuk mengurus berkas administrasi karena jarak tempuh yang jauh," ujarnya. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Haerani Hambali