Ali Badar menjelaskan, terkait penyebaran virus omicron maka bagi yang mempunyai profesi medis berbicara dan bekerja berdasarkan Evidence-based medicine.

"Beda halnya dengan yang tidak punya keilmuan dan tidak punya tanggung jawab profesi di dalamnya," timpal Ali Badar melalui pesan WhatsApp saat dihubungi Telisik.id, Selasa (22/2/2022).

Lanjut Ali Badar, karena kalau terjadi ledakan kasus serta angka kesakitan dan kematian meningkat, mereka yang bukan medis tidak punya tanggung jawab secara keilmuan dan profesi.

Baca Juga: Kasus Harian COVID-19 Melebihi Tahun 2021, Jatim Waspada

Selanjutnya, Ali Badar mengungkapkan, ada surat tertanggal 7 Februari 2022 yang ditujukan kepada para dokter mengingat risiko terpapar dan saat ini sudah mulai banyak tenaga kesehatan yang telah terinfeksi omicron, dengan tegas mengeluarkan perintah organisasi kepada semua dokter dan profesi medis lainnya agar bekerja sesuai dengan level APD masing-masing.