Baca Juga: Sekda Konawe Beberkan Indikator Desa Linonggasay hingga Layak Raih Predikat Terbaik

Memang benar, ada perlakuan bagi mantan pejabat dan pejabat, seperti untuk bisa memiliki randis yang sudah di atas lima tahun dengan cara dibeli. Ia bersedia membeli randis tersebut sesuai ketentuan peraturan yang ada.

"Aturan barunya, bukan lagi di dum, melainkan bisa langsung dibeli. Saya pun bersedia, tetapi yang terpenting saat ini, randis ditertibkan dulu," ujarnya.

Pj Bupati Muna Barat, Bahri melakukan penertiban aset-aset itu agar sesuai peruntukannya. Bahri pun telah memerintahkan bagian aset untuk mengidentifikasi aset-aset milik organisasi perangkat daerah (OPD). Bila digunakan tidak sesuai peruntukannya, ia memerintahkan Sat Pol PP untuk dilakukan penarikan.

Baca Juga: Pejabat di Muna Barat Tak Paham Etika Birokrasi