"Kita lakukan cara persuasif dulu. Bila tidak mempan, kita laporkan polisi," tegasnya.

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) itu sudah menyampaikan pada pejabat yang menguasai randis tidak sesuai peruntukannya agar mengembalikan. Bila tidak, jangan harap akan mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

"Bukan saja yang tidak mengembalikan randis, namun pejabat yang belum mengembalikan temuan kerugian keuangan negara," tukasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali