Baca juga: Sat Pol PP Bentrok dengan Warga, Satu Luka
Pendemo tidak mau tau dengan penjelasan itu, mereka tetap ngotot yang harus hadir memberikan penjelasan adalah ketua dan anggota Komisi II.
Sahlan, Wakil Ketua Komisi II yang datang menemui pendemo menerangkan, apa yang menjadi aspirasi mereka telah ditindaklanjuti dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Disperindag. Hasilnya, ditemukan ada 118 lods yang bermasalah. Makanya, dewan meminta agar diselesaikan.
Mendengar pernyataan itu, pendemo makin marah. Alasanya, kenapa mereka tidak ikut dilibatkan dalam RDP.
Cahwan menerangkan, dalam tata beracara DPRD, dalam RDP tidak diperbolehkan dipertemukan antara pengadu dan instansi terkait.
