"Apalagi Noferman Zega itu seorang anggota DPRD Kabupaten Nias Utara yang mewakili suara rakyat," tegasnya.

Atas adanya insiden itu, tim pengacara meminta agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan itu. Apalagi, terlapornya adalah wakil rakyat.

"Ini wakil rakyat seharusnya memberikan contoh yang baik. Tapi untuk terlapor ini, kok bisa bisanya memberikan contoh yang kurang baik dengan berduaan di dalam kamar hotel. Kami minta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini," terangnya sambil menunjuk surat tanda bukti laporan polisi bernomor STTLP/B/1180/X/2023/SPKT/Polda Sumut.

Baca Juga: Ombudsman Sumatera Utara Tinjau Gedung Sekolah Dasar Memprihatinkan

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengenai adanya laporan terhadap Wakil Ketua DPRD Nias Utara mengaku, akan menindaklanjutinya.