MUNA, TELISIK.ID - Rencana Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri ingin membuat Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Kawasan Hutan Lindung mendapat respon dari DPRD setempat.

Wakil Ketua DPRD Muna Barat, Uking Djassa cukup terkejut dengan rencana Pj bupati itu. Pasalnya, sangat tidak masuk akal. Sebab, sepengetahuannya, persoalan kawasan hutan telah diambil alih oleh Pemprov Sulawesi Tenggara.

"Saya juga bingung, mau buat Perda, sementara kawasan hutan kewenangan provinsi. Pertanyaanya, apa dasarnya," kata Uking, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga: Perambahan Hutan Merajalela, Pj Bupati Muna Barat Susun Perda dan Sanksi Tegas

Ketua DPD II Golkar Muna Barat itu, tidak serta mau menyalahkan Pj bupati terkait rencana kebijakannya itu. Mungkin saja, katanya, Pj bupati punya referensi lain. Namun, di dewan juga untuk prolegda tahun ini, tidak ada Raperda tentang perlindungan hutan. Toh, bila ada, proses pembahasannya akan panjang.