KENDARI, TELISIK.ID - Wakil Ketua DPRD Sultra, H. Jumarding menegaskan jika selama menjadi anggota dewan tidak pernah melalukan perjalan dinas fiktif, seperti yang dilaporkan oleh Gerakan Anti Korupsi Sultra.
Olehnya itu, Jumarding menantang kepada Gerakan Anti Korupsi yang melaporkan diri ke Badan Kehormatan Dewan untuk menunjukkan bukti-bakti sesuai apa yang ia laporkan ke Mahkamah Dewan, DPRD Sultra.
“Itu semua berita fitnah alias bohong, selama saya menjadi anggota DPRD tidak pernah melakukan perjalanan dinas fiktif,” katanya Kepada Telisik.id, Minggu (2/5/2021).
Selain itu, politisi Partai Demokrat ini mengaku ia dilantik menjadi pimpinan DPRD Sultra pada 10 Maret 2016, sementara yang tertuang di dalam pemberitaan jika dirinya melakukan perjalanan dinas pada tanggal 1 April 2016 sebelum dirinya menjabat sebagai pimpinan DPRD Sultra,” tambahnya.
“Saya khawatir dengan kondisi ini, ada maling teriak maling, dia yang melakukan baru dia juga yang berteriak maling,” sambungnya.
