Baca juga: Warga Pasar Baru Resah, Takut Buka Ruko
Baca juga: Dua Pemuda Dibacok, Ratusan Orang Duduki Pasar Baru
Untuk membuktikan semua itu, Jumarding juga menantang kepada pihak yang melaporkan dirinya untuk meneruskan laporannya ke pihak penegak hukum dalam hal ini Polda Sultra, agar kasus tersebut bisa terbuka secara terang-benderang.
“Saya juga nanti akan melaporkan di LSM ini ke pihak Polda Sultra atas dugaan pencemaran nama baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD Sultra ini menyarankan pihak Gerakan Anti Korupsi Sultra untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), termasuk dirinya juga dilaporkan sesuai apa yang ia laporkan kepada Badan Kehormatan Dewan.
