“Saya bersedia layani kalau saya dilaporkan, selain itu DPRD ini adalah lembaga, harus disisir kutu semua kegiatan di DPRD supaya semuanya terang-benderang,” harapnya.
Sebelumnya, telah diberitakan terkait laporan Ketua Gerak Anti Korupsi Sultra, Nursan kepada Ketua DPRD Sultra, lalu diteruskan kepada Badan Kehormatan Dewan yang menyebutkan jika pihaknya menduga bahwa Wakil Ketua DPRD Sultra H. Jumarding telah melakukan perjalanan dinas fiktif pada 1 April 2016 silam, sebelum jadi pimpinan DPRD Sultra. (B)
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Fitrah Nugraha
