Menurut mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah ini, apa yang disampaikan Presiden Jokowi sudah tepat dan sangat wajar jika presiden marah. Karena tugas presiden adalah mengevaluasi kinerja para pembantunya. Jika ada yang tidak memuaskan, presidenlah yang berhak memberikan teguran dan peringatan.

“Presiden sudah menyebut akan melakukan apapun. Termasuk akan melakukan reshuffle. Berarti presiden sudah merasakan ada yang tidak beres dalam kabinetnya,” ujarnya.

Persoalan evaluasi dan reshuffle, lanjut Saleh, adalah hak prerogatif presiden. Jika presiden menilai perlu melakukan perombakan kabinet, bisa dilakukannya kapan saja. Tidak ada yang bisa menghalangi.

“Saya melihat bahwa fokus presiden adalah penyelamatan 267 juta warga negara. Dan itu disebut beberapa kali dalam pidato. Untuk itu, presiden rela melakukan banyak hal. Termasuk reshuflle dan mengeluarkan payung hukum yang diperlukan.” tambahnya.

Reporter: Marwan Azis