Petisi itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka tidak rela bila pelajaran sejarah dihapus dari kurikulum.
"Tempatkan mata pelajaran sejarah di struktur kurikulum dalam kelompok mata pelajaran dasar/umum yang wajib diajarkan kepada seluruh anak bangsa di semua tingkatan kelas (X, XI, XII) dan jenjang (SMA/SMK/MA/MAK)," demikian bunyi petisi itu.
Petisi ini muncul seiring beredarnya dokumen digital dengan sampul Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pusat Kurikulum dan Perbukuan. Judulnya, 'Sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional', tertanggal 25 Agustus 2020.
Reporter: Rahmat Tunny
Editor: Kardin
