Eddy Hiariej setelah dilaporkan oleh IPW ke KPK, dia sudah pernah memberikan klarifikasi terkait aduan gratifikasi Rp 7 miliar pada Maret 2023. Eddy saat itu menilai aduan dari IPW tendensius dan mengarah ke fitnah.
“Jadi pada hari ini, Senin, 20 Maret 2023, atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah pada fitnah,” kata Eddy di gedung KPK, Jakarta Selatan, ketika itu.
Eddy Hiariej memberikan klarifikasi bersama asisten pribadinya, Yogi Arie Rukmana, dan seorang pengacara bernama Yoshi Andika Mulyadi. Yogi dan Yoshi disebut IPW dalam aduannya sebagai asisten pribadi Wamenkum HAM yang menjadi perantara menerima gratifikasi Rp 7 miliar.
Sugeng menduga uang itu berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM.
Beberapa bulan setelah melaporkan Eddy Hiariej, Sugeng sempat memprotes KPK yang dinilainya lambat memproses laporan yang sudah dilayangkannya.
