Kendati begitu, kuasa hukum Eddy Hiariej, Ricky Herbert Parulian Sitohang, membantah tudingan soal penerimaan gratifikasi tersebut. Dia berkilah, uang yang diterima Yoshi adalah murni pembayaran kepada yang bersangkutan karena pekerjaannya sebagai pengacara.

Ricky juga menegaskan tidak serupiah pun yang diterima oleh kliennya dan kliennya tak tahu menahu soal apa saja yang dikerjakan oleh Yoshi.

“Tidak ada relevansinya antara apa yang dilakukan Saudara Yoshi dengan Prof. Eddy (Eddy Hiariej, red). Soal aliran dana, Prof. Eddy tidak mengerti, tidak memahami, dan tidak mengetahui apa yang dilakukan Saudara Yoshi dengan kliennya. Jadi, Prof. Eddy tidak pernah sepeser pun menerima aliran dana tersebut,” kata Ricky.

Sebelumnya, Eddy Hiariej enggan berkomentar ketika ditanyai wartawan saat KPK menaikkan kasus dugaan gratifikasi ke tahap penyidikan yang menyeret namanya.

“Aduh,” ujarnya singkat sembari mengangkat tangan kepada wartawan, usai memberikan materi pada acara 'Penanganan Konflik Oleh Polri Yang Berkeadilan' di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Rabu (8/11/2023). Eddy bergegas pergi ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi.