Dia juga melaporkan kepemilikan kendaraan bernilai Rp 1.210.000.000 (Rp 1,2 milar). Rinciannya yakni mobil Honda Odyssey tahun 2014 hasil sendiri Rp 314 juta; mobil Mini Cooper 5 Door A/T tahun 2015 hasil sendiri Rp 468 juta; dan mobil Jeep Cherokee Limited tahun 2014 hasil sendiri Rp 428 juta.

Eddy mempunyai kas dan setara kas senilai Rp 1.933.937.234 (Rp 1,9 miliar) serta utang Rp 5.449.440.788 (Rp 5,4 miliar).

Mengutip dari laman Kemenkum HAM, Eddy Hiariej lahir di Ambon, Maluku, pada 10 April 1973. Dia lulus SMA pada 1992, kemudian melanjutkan studi S1 dengan mengambil jurusan Sarjana Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1993-1998.

Eddy Hiariej lalu melanjutkan S2 di bidang Ilmu Hukum di kampus yang sama pada 2002-2004 dan menempuh pendidikan jenjang S3 di UGM pada 2007-2009.

Sebelum menjabat Wamenkum HAM, Eddy Hiariej mengajar sebagai dosen di Fakultas Hukum UGM. Kemudian pada 2002-2007, Eddy menjadi Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM. Sejak 1999, Eddy menjabat sebagai dosen UGM dan menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UGM pada 2010. Jabatan Wamenkum HAM didudukinya sejak dilantik Presiden Jokowi pada 23 Desember 2020.