Eddy Hiariej juga sempat menjadi perbincangan ketika dia menjadi ahli dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Ketika itu, dia dihadirkan sebagai ahli oleh pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Dalam sidang tersebut, kredibilitas Eddy sempat dipertanyakan Bambang Widjojanto yang menjadi Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Ketika itu, Bambang menanyakan berapa banyak buku dan jurnal internasional yang ditulis Eddy Hiariej terkait persoalan pemilu.

Wamenkum HAM ini juga pernah menjadi ahli dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang juga dikenal sebagai kasus kopi sianida. Saat itu Eddy mengatakan, pembuktian hukum dalam perkara pidana tidak memerlukan bukti langsung atau direct evidence. (A)

Penulis: Mustaqim

Editor: Haerani Hambali