Larangan bepergian ke luar daerah tersebut kini berlaku 6 sampai 17 Mei 2021. Pemerintah pun mengeluarkan aturan pengetatan bepergian pra dan pasca larangan mudik mulai 22 April hingga 5 Mei dan 18 Mei hingga 24 Mei 2021. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha