KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kota Kendari menggelar rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD Kota Kendari tahun 2020, Selasa (22/6/2021).

Sidang paripurna kali ini dengan agenda pandangan fraksi-fraksi dan jawaban Wali Kota.

Tujuh fraksi di DPRD Kota Kendari menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Kendari tahun 2020 untuk dibahas ke tingkat selanjutnya, namun dengan sejumlah catatan.

Seperti Fraksi Partai Amanat Nasional yang mempertanyakan pembayaran hutang pada pihak ketiga tahun 2020, yang belum tuntas.

Anggota Fraksi PAN Wartono Pianus menyampaikan Pemandangan Fraksi PAN. Foto: Sumarlin/Telisik