Banyak ulama berpendapat bahwa waktu mustajab setelah shalat Ashar hingga Maghrib merupakan waktu yang sangat dianjurkan untuk memperbanyak doa, dzikir, dan istighfar.
Baca Juga: Amalan dan Larangan di Bulan Rajab
Menurut Imam Nawawi, waktu dikabulkannya doa di hari Jumat tidak selalu sama. Ada kalanya sesuai dengan apa yang disebutkan dalam hadis Abu Daud, dan ada kalanya sesuai dengan hadis Imam Muslim.
Al-Imam al-Nawawi menyatakan: Dan mungkin bahwa sesungguhnya waktu ijabah berpindah-pindah, di sebagian jumat berada waktu tertentu, di jumat yang lain terjadi di waktu yang lain, sebagaimana pendapat yang dipilih dalam Lailatul Qadar.
Walaupun terdapat beberapa perbedaan pendapat dalam hadis terkait waktu mustajab di hari Jumat, namun secara umum, ulama sepakat bahwa waktu setelah Ashar memiliki keutamaan yang besar.
