Kegiatan keagamaan tersebut dapat dilakukan secara bersamaan satu tempat atau di kelas sesuai kondisi sekolah masing-masing dan bagi peserta didik yang tidak beragama Islam menyesuaikan kegiatan agamanya di satuan pendidikan masing-masing.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Saemina mengatakan, sistem belajar masih tetap sama kegiatan pesantren dilaksanakan 3 sampai 5 hari.

Baca Juga: Saung Ramadan Jilid 3 Baubau Berdayakan UMKM

"Yang mengatur jadwal satuan pendidikan kapan akan melaksanakannya dan kami Dikmudora hanya memantau apakah pelaksanaannya terlaksana dengan baik atau tidak," ujar Saemina, Rabu (29/3/2023).

Kepala SMPN 2 Kendari, Abdul Wahid mengatakan, pesantren kilat khusus di sekolahnya dimulai 27-29 Maret dan untuk pembelajaran selama bulan ramadan dimulai 10 April karena siswa kelas 9 sedang mempersiapkan untuk ujian sekolah berbasis digital (USBD).