BUTON UTARA, TELISIK.ID - Ketua panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) Kabupaten Buton Utara, Mohammad Amaluddin Mokhram belum bisa menentukan waktu pengecekan ulang surat suara hasil Pilkades Bubu Barat, yang bersengketa.

Alasannya karena yang bisa menentukan itu adalah asisten 1 bagian hukum sekretariat daerah.

Diketahui, panitia pilkades kabupaten, panitia pilkades kecamatan dan panitia pilkades desa telah melakukan rapat penyelesaian sengketa Pilkades Bubu Barat, Kamis (7/7/2022).

Pada rapat yang digelar di aula Sekretariat Daerah Buton Utara itu juga dihadiri oleh dua orang calon kepala Desa Bubu Barat dan para saksi masing-masing calon.

Mohammad Amaluddin Mokhram selaku ketua panitia pilkades kabupaten mengatakan, kesimpulan rapat berupa berita acara. Di rapat itu, kata dia, hanya sekedar mendengar dan mengkonfirmasi poin-poin yang diadukan oleh pelapor dalam hal ini calon kepala desa.