Ia menambahkan, masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani Kecamatan Angata menilai pihak perusahaan sudah sangat semena-mena melakukan kekerasan terhadap warga pemilik tanah. (A)

Penulis: Rasmin Jaya

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS