Ia menambahkan, masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani Kecamatan Angata menilai pihak perusahaan sudah sangat semena-mena melakukan kekerasan terhadap warga pemilik tanah. (A)
Penulis: Rasmin Jaya
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
