Langkah ini diambil sebagai respons strategis terhadap meningkatnya aktivitas penerbangan di Kota Baubau, terutama sejak beroperasinya maskapai Super Air Jet dengan frekuensi penerbangan setiap hari.
Yusran menegaskan bahwa terdapat tiga poin krusial yang menjadi dasar pengajuan permohonannya kepada Menteri ESDM.
Pertama, optimalisasi kapasitas penumpang. Saat ini, belum tersedia fasilitas pengisian bahan bakar pesawat (refueling) di Bandara Betoambari sehingga memaksa maskapai melakukan praktik tankering, yakni membawa bahan bakar berlebih dari bandara asal.
Kondisi ini, menurut Yusran, berdampak pada pembatasan kapasitas angkut penumpang dan logistik (payload).
“Jika kondisi ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan mengganggu keberlanjutan rute penerbangan yang menjadi urat nadi konektivitas wilayah Kepulauan Buton,” ujar Yusran, Selasa (3/2/2026).
