KENDARI, TELISIK.ID - Wali Kota Baubau, H. AS Tamrin, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara oleh Koalisi Advokasi Kebijakan Publik (KAKP).
Laporan tersebut diantarkan oleh Pegunawan selaku sekretaris KAKP dan Pariama sebagai Koordinator Badan Pekerja di Koalisi Advokasi Kebijakan Publik Sulawesi Tenggara
Terkait kebenaran laporan tersebut, disampaikan oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara, Herman Darmawan.
Menurut Kasipinkum Kejati Sultra, Herman Darmawan, laporan tersebut terkait penggunaan APBD tahun 2019.
Baca juga: Bawa Lari Anak Gadis Orang, Driver Online Ditangkap Polisi
