"Sejak tahun 2011 sampai dengan sekarang hak saya tidak pernah diberikan oleh mantan suami saya itu. Saya harapkan pihak kepolisian menindaklanjuti laporan saya," terangnya.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono ketika dikonfirmasi, laporan itu sedang dalam proses penyelidikan.

"Dari penyidik pembantu sedang bekerja. Laporan masih tahap penyelidikan," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin