KENDARI, TELISIK.ID – Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh warga mendapatkan perlindungan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menekankan bahwa setiap penduduk tanpa memandang status ekonomi, harus terdaftar dalam program ini agar dapat mengakses layanan kesehatan yang layak.
Hal itu disampaikan Siska saat memimpin rapat Forum Komunikasi terkait Implementasi Strategi Pencapaian UHC Tingkat Kota Kendari, yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Selasa, 18 Maret 2025 lalu.
Siska menyoroti pentingnya penyelesaian iuran yang masih tertunda sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, akses kesehatan yang layak merupakan hak dasar setiap warga dan harus menjadi prioritas.
Baca Juga: Tiga Pimpinan Fakultas Daftar Balon Rektor UHO Hari Ini, Cek Nama dan Visi Misi
