Baliho yang ditertibkan Satpol PP seperti baliho bergambar Andi Sumangerukka, masuk kategori reklame melekat.
"Kalau kami pake Perwali ini tidak ada yang tersisa. Biar di tiang lampu dan telepon kami akan buka," ungkapnya. (B)
Penulis: Musdar
Editor: Kardin
