KENDARI, TELISIK.ID - Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, memimpin rapat evaluasi lintas OPD yang membahas kinerja program, perizinan, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelayanan publik.
Pertemuan tersebut diikuti seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kendari, Senin, 8 Juni 2026, dan menjadi forum evaluasi pelaksanaan kebijakan yang berjalan selama ini.
Rapat evaluasi ini juga menyoroti berbagai capaian program pembangunan serta sejumlah kendala yang masih dihadapi dalam implementasi di lapangan, terutama pada sektor pelayanan perizinan, pengelolaan pendapatan daerah, dan pelaksanaan Program Strategis Nasional di Kota Kendari.
Dalam arahannya, Wali Kota Kendari menegaskan bahwa setiap perangkat daerah wajib menjalankan tugas berdasarkan regulasi yang berlaku. Ia menekankan bahwa seluruh kebijakan maupun tindakan di lapangan harus memiliki dasar hukum yang jelas agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
“Seluruh perangkat daerah harus bekerja sesuai aturan. Setiap langkah yang diambil harus berpedoman pada regulasi yang berlaku agar tujuan pembangunan, peningkatan pendapatan daerah, serta ketertiban penyelenggaraan pemerintahan dapat tercapai dengan baik,” tegasnya, dalam keterangan tertulis yang diterima telisik.id, Selasa (9/6/2026).
