KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melaksanakan uji kompetensi bagi pejabat eselon II yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPK SDM).
Kegiatan ini bertujuan untuk merefleksi dan memberikan penyegaran kepada pejabat yang sudah menduduki jabatan lebih dari lima tahun, dengan merujuk pada aturan yang berlaku bahwa masa jabatan lebih lima tahun sudah tidak lagi diperbolehkan.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengungkapkan bahwa kegiatan ini penting untuk mengevaluasi kinerja serta menentukan langkah-langkah yang akan diambil ke depannya.
Baca Juga: Emak-Emak dan Buruh Pelabuhan Berebut Bingkisan Gubernur ASR
“Kita ketahui di dinas-dinas banyak yang menduduki jabatan di atas lima tahun, itu secara aturan sudah tidak bisa. Maka dari itu, kita refleksi mudah-mudahan hasilnya semuanya baik,” ujar Siska, di DPRD Kota Kendari, Senin (24/3/2025).
