Ringkasan perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2022 disampaikan Wali Kota Kendari, pendapatan daerah yang terdiri atas pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain, pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan sebesar Rp 1.571.927.277.732 , dan pada perubahan KUA-PPAS dirasionalisasi menjadi Rp 1.590.277.108.747.
Belanja daerah meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer pada APBD awal tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 1.866.662.699.157, pada perubahan KUA-PPAS ini menjadi Rp 1.969.578.251.070 atau naik sebesar Rp 103.095.551.913.
Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah, pada prinsipnya adalah dalam rangka menutup defisit belanja daerah pada APBD awal 2022 penerimaan pembiayaan daerah netto ditetapkan sebesar Rp 294.735.421.425, mengalami perubahan menjadi sebesar Rp 379.481.142.323, menyesuaikan hasil perhitungan berdasarkan posisi dan kondisi kas daerah pada akhir bulan Desember 2021. (C-Adv)
Penulis: Sasmiraza
Editor: Haerani Hambali
