KENDARI, TELISIK.ID - Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, menyetujui penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai 6 September 2021.
PTM bakal dilaksanakan mulai dari jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Kendari.
Hal itu tertuang dalam surat rekomendasi Wali Kota Kendari nomor 421.3/5312/2021 tertanggal 2 September 2021.
Surat itu merekomendasikan belajar tatap muka dibolehkan sesuai kategori jumlah peserta didik kecil, sedang, dan besar.
Dalam surat itu juga, menentukan pembagian hari belajar tatap muka dan daring berdasarkan jumlah siswa dalam sekolah.
