Pihak sekolah harus mempersiapkan instrumen sesuai protokol kesehatan (prokes), ruang kelas yang disterilisasi dan pengaturan lokasi duduk untuk peserta didik guna menghindari kontak secara langsung.
“Guru juga sudah vaksin, 80 persen sudah vaksin, peserta didik juga sudah hampir vaksin semua, itu kita akan buka,” jelasnya.
Baca Juga: Wali Kota Kendari Serahkan Raperda KUA PPAS APBD Tahun 2022 dan Tetapkan APBD P tahun 2021
Baca Juga: Jelang Milad ke-20 Tahun, UMK Gelar Vaksinasi Massal
Dalam mempersiapkan itu, Dikmudora telah mengatur sekolah berdasarkan tiga kategori yaitu sekolah kecil, sekolah sedang, dan sekolah besar.
