TELISIK.ID, KENDARI - Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, sedang memperketat penerbitan izin usaha pembangunan perumahan subsidi dan nonsubsidi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sudah membentuk Satgas Investasi untuk memperketat pengawasan di bidang bisnis properti.

Siska menyindir era kepemimpinan Pemkot Kendari sebelumnya yang dianggapnya melanggar aturan, sehingga sangat mudah para investor mendapatkan izin dalam membangun perumahan.

"Di sisi perumahan kita, yang terdaftar itu ada kurang lebih 800 (pengembang) sekian. Nah, sekarang kita lagi pembenahan administrasi," ucap Siska kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kendari, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga: Truk Kontainer Tabrak Pohon hingga Tumbang di Kendari Usai Hindari Minibus Hilang Kendali