Sedangkan untuk tenaga honorer, wali kota meminta pihak Puskesmas melalui Dinas Kesehatan mendata tenaga honorer yang dibutuhkan. Tapi untuk saat ini hingga Desember 2021 mereka bisa diangkat sebagai relawan.
"Tahun 2021 ini mereka diangkat jadi relawan dulu, nanti tahun 2022 akan diangkat jadi honorer tetap menggunakan SK wali kota," ungkap wali kota.
Untuk para nakes yang sedang isolasi mandiri segera didata agar bisa dibantu sebab mereka bisa dikategorikan pasien yang butuh bantuan.
Pada kesempatan itu wali kota juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran insentif nakes, karena harus menyesuaikan dengan aturan dan kondisi keuangan daerah.
"Tahun 2021 ini baru ada informasi dari pemerintah pusat bahwa itu diserahkan ke pemerintah daerah dalam bentuk dana transfer dari pemerintah pusat, tapi kan transfer dana dari pemerintah pusat sudah ada posnya, sehingga kita belum tau dari pos mana yang mau dianggarkan, itulah kenapa insentif nakes itu baru kita selesai Oktober-Desember," ujarnya.
