Perwali yang ditetapkan sejak 2 September 2020 adalah tindaklanjut dari Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan kepedulian terhadap situasi pandemi yang tengah dihadapi.
"Hal ini kita lakukan tidak lain dalam rangka melindungi masyarakat kita," kata Sulkarnain Rabu, (9/9/2020).
Langkah yang dilakukan Pemkot dengan sinergitas yang dibangun adalah bentuk perlawanan terhadap COVID-19.
"Jangan sampai ada persepsi bahwa yang kita hadapi masyarakat. Jadi saya sampaikan yang kita hadapi adalah COVID-19. Malam ini kita mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama, bahu membahu saling melindungi untuk memastikan kita semua terhindar dari penularan COVID-19," jelas Sulkarnain.
Reporter: Musdar
