KENDARI, TELISIK. ID - Wali Kota Kendari mengusulkan pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan karantina bagi atlet PON XX yang pulang dari Provinsi Papua, karena mereka telah berinteraksi dengan banyak orang di sana.

Menurut wali kota, karantina selama lima hari harus dilakukan mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Kota Kendari, apalagi saat ini seluruh wilayah Kota Kendari sudah berada pada zona hijau dan level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurutnya, karantina harus dilakukan karena sejumlah orang dinyatakan positif COVID-19 pada even akbar empat tahunan itu.

"Pemerintah Kota Kendari siap menyediakan fasilitas itu, apakah nanti ada tempat yang kita siapkan dengan segala akomodasinya, Pemerintah Kota Kendari siap jika dia berdomisili di Kota Kendari," kata wali kota, Senin (11/10/2021).

Baca Juga: Seluruh Wilayah Zona Hijau, Kendari Masuk Level 1