Ia menambahkan bahwa tidak ada keberatan atau gugatan atas hasil Pilrek karena semua calon telah menandatangani kesepakatan bersama.
Baca Juga: Punya Ribuan Pegawai Baru, Gubernur Sultra: Jangan Berpikir Bekerja untuk Diri Sendiri
“Tidak ada yang menggugat hasil ini karena semua kandidat telah menandatangani ikrar bersama. Harapan kami, semua pihak dapat saling memahami dan menerima hasil pemilihan ini,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa seluruh proses pemilihan telah disepakati oleh semua pihak, termasuk panitia, calon rektor, dan perwakilan dari Kementerian.
“Baik dari pihak panitia maupun kementerian, semua telah menerima hasil sesuai dengan berita acara,” tambahnya. (B)
