Keduanya tidak bisa mengelak lagi dengan ditemukannya narkotika jenis sabu itu. Mereka mengaku bahwa narkoba itu didapat dari pria berinisial B.
"Adapun total narkoba yang diamankan di kediaman mereka adalah 0,80 gram yang mereka beli dari inisial B lalu dilakukan pengembangan dan kami belum temukan pria itu. Pelaku kami persangkakan melanggar Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," terangnya.(C)
Reporter: Reza Fahlefy
Editor: Haerani Hambali
